BI Terbitkan Instrumen Sekuritas Rupiah, Ini Manfaatnya
Kamis, 24 Agustus 2023 – 21:08 WIB
Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi menerbitkan instrumen operasi moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Hal itu dilakukan dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing.
Baca Juga :
BI Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III-2023 Bakal Sedikit Melambat tapi Tetap Tinggi
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan itu akan mulai diimplementasikan pada 15 September 2023.
“Kita menerbitkan SRBI sebagai instrumen OM (kontraksi) yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio. Serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying,” kata Perry dalam konferensi pers Kamis, 24 Agustus 2023.
Baca Juga :
Bos BI Proyeksikan Komponen Inflasi Ini Turun Setelah Agustus 2023
Ilustrasi cadangan devisa, utang luar negeri, modal asing, dan devisa hasil ekspor.
Photo :
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Perry mengatakan SRBI merupakan sekuritas dari Surat Berharga (SBN) yang dimiliki oleh Bank Indonesia. Dalam hal ini SRBI diterbitkan hingga tenor 12 bulan.
Baca Juga :
Pertimbangkan Hal Ini, BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen
“BI kan punya lebih dari Rp 1.000 triliun SBN, kita sekuritisasi SBN jadikan underlying. Kita terbitkan SRBI dengan underlying SBN ini dengan tenor jangka pendek sampai 12 bulan,” jelasnya.
Perry menuturkan, untuk suku bunga yang akan diberikan pihaknya akan menarik. Di mana SRBI nantinya bisa diperdagangkan di pasar sekunder.
Halaman Selanjutnya
“Nanti biasanya perbankan yang ikut lelang, setelah itu apakah eksportir, apakah investor luar negeri, non residen boleh numpang ke perbankan untuk bidding ke BI,” ujarnya.